SEJARAH
Sejarah awalnya perpustakaan dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karo (UPT) setelah terbitnya peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang perangkat Daerah maka dibentuklah Kantor Kearsipan Perpustakaan dan Dokumentasi Kabupaten Karo sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo No. 19 Tahun 2008 tentang organisasi tata kerja Lembaga teknis kabupaten karo. Pada tahun 2016 sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2016 maka Kantor Kearsipan, Perpustakaan dan Dokumentasi Karo diubah menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karo. Pada Tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Daerah No. 10 tahun 2021 tentang perubahan atas PERDA No. 5 tahun 2016 ttg pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo Nama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabuapten Karo berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karo.